Oleh: Tukang Kebun | 4 Juni 2014

Publikasi Ilmiah dan Kenaikan Pangkat Guru 2013

Publikasi Ilmiah dan Kenaikan Pangkat Guru 2013
Oleh
Wawan Setiawan
(Kasubag TU SMKN 3 Cimahi)

 

Pemerintah mulai memperhatikan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi. Dampak dari kebijakan tersebut, guru dituntut untuk lebih meningkatkan profesionalismenya. Profesionalisme guru tidak berhenti setelah seorang guru lulus Diklat PLPG dan menerima sertifikat. Profesionalisme guru merupakan suatu proses yang dilakukan terus-menerus selama seseorang masih menjadi guru.

Proses pembentukan profesionalisme guru dapat ditingkatkan melalui pengembangan profesi berdasarkan pangkat dan golongan yang diatur dalam Permen Menpan Nomor 16 Tahun 2009 tentang angka kredit jabatan menggantikan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84 Tahun 1993 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Kenaikan pangkat bagi sorang guru, mulai tahun 2013 ditempuh melalui mekanisme PKG (Penilaian Kinerja Guru). Penilaian dilakukan diakhir tahun oleh kepala sekolah atau pengawas atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah (yang telah mengikuti pelatihan penilaian). Termasuk dalam rangkaian PKG diantaranya adalah Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) berupa kewajibkan membuat karya inovatif, pengembangan diri, dan publikasi ilmiah Imbasnya ketika seorang guru yang hendak naik pangkat dari mulai golongan ruang III/b ke III/c dan diatasnya, maka guru tersebut diwajibkan untuk membuat Publikasi Ilmiah dan / atau Karya Inovatif sesuai dengan jenjang kepangkatan guru yang bersangkutan.

Sebelumnya kenaikan pangkat guru lebih bersifat administratif karena besarnya poin angkat kredit lebih banyak ditunjukkan oleh kegiatan utama seorang guru seperti menyusun program pengajaran, menyajikan program pengajaran, melaksanakan evaluasi belajar, dan seterusnya.

Guru terpacu untuk membuat publikasi ilmiah dikarenakan hal tersebut merupakan tuntutan baginya. Banyak manfaatnya ketika guru terlatih menuangkan gagasannya seputar permasalahan pembelajaran, permasalahan peserta didik, permasalahan bahan ajar dan lain sebagainya yang ditemukan dari aktivitas mengajar.

Pengalaman-pengalaman guru yang dituangkan dalam bentuk tulisan, nantinya akan lebih mudah ditemukan. Tentu tulisannya itu tadi bisa menjadi inspirasi bagi guru yang lainnya. Temuan-temuan menarik yang didapat seorang guru akan cepat diakses banyak orang, tidak hanya para guru tetapi juga masyarakat umum. Masyarakat akan tahu betapa inovatifnya seorang guru dalam kegiatan pembelajaran. Mereka tahunya setelah membaca tulisan seorang guru tentang hasil penelitian yang dimuat di media cetak.

Masyarakat umum juga akan mengetahui bahwa pendidikan sekarang berbeda dengan pendidikan masa lalu. Dimana guru tidak lagi hanya pandai menyuruh terhadap siswanya saja, tapi guru juga ternyata bisa menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat banyak yang tersebar luas, jauh dari tempat tinggal guru bersangkutan.

Implikasi dari seringnya guru membuat publikasi ilmiah, tentu akan tertanam kebiasaan gemar membaca pada dirinya, karena untuk membuat publikasi ilmiah, guru tersebut harus berusaha mencari, membaca, dan menelaah sejumlah buku sebagai sumber referensi yang mendukung tulisannya itu tadi. Ini berarti bahwa penguasaan disiplin ilmu guru akan selalu dikuatkan
Kebiasaan gemar membaca yang tumbuh di kalangan guru merupakan sinyal positif bagi dunia pendidikan. Wawasan pengetahuan seorang guru akan terus bertambah mengikuti perkembangan jaman yang selalu terus berubah juga. Guru tidak lagi takut ditanya mengenai materi pembelajaran oleh siswanya. Pembelajaran aktif dan menyenangkan berbasis Scientific sesuai tuntutan pemberlakuan kurikulum 2013 lebih mudah untuk diaplikasikan.

Banyak kebaikan, nilai positif, dan manfaat lainnya yang didapat ketika guru membuat publikasi ilmiah. Penulis mengajak rekan sejawat, untuk menyongsong pemberlakuan peraturan kenaikan pangkat guru yang terbaru dengan mempersiapakan diri. Dari sekarang mulailah membiasakan untuk mendokumentasikan temuan-temuan yang di jumpai ketika kita melaksankan tugas, kemudian kita menuangkannya dalam bentuk tulisan di media massa.

Oleh: Tukang Kebun | 16 Maret 2010

Pendidikan Berbasis Budaya

PENDIDIKAN BERBASIS BUDAYA

Oleh

DRS. SUNARTA SUHARYANA PAWAKA

 


 

 

Maraknya budaya kekerasan, aksi tawuran antar pelajar, suporter sepak bola yang berbuat onar menjadi  suatu fenomena yang mudah ditemukan di kalangan masyarakat negeri tercinta ini

Rangkaian kejadian anarkis yang tercatat dalam sejarah kelam perjalanan bangsa ini, sudah lama menjadi keprihatinan berbagai elemen lapisan masyarakat. Mulai dari praktisi pendidikan, akademisi, kalangan wakil rakyat, pemuka masyarakat turut angkat bicara mengenai masalah ini.

Negeri yang terletak di zamrud katulistiwa ini, sudah sejak dahulu kala dikenal sebagai negeri eksotik yang terkenal akan keindahan alam, keragaman budaya dan keramah-tamahan penduduknya.

Ada femeo yang setengah bercanda mengatakan, mengapa kaum pejajah seperti Bangsa Portugis, Belanda  dan Jepang tertarik menjajah bahkan Jepang sampai betah beratus-ratus tahun menduduki Wilayah Nusatara. Jawabannya selain karena melimpahnya sumber daya alam, hal lainnya karena masyarakat Indonesia ramah dan bersahabat.

Budaya yang sudah sejak berabad-abad lalu tumbuh dan berkembang di bumi pertiwi ini mengajarkan untuk saling mengasihi di antara sesama, hormat terhadap  orang yang lebih tua, menghormati terhadap tamu yang datang.

Pendidikan diyakini akan mampu menjadi aktor perubah dalam segala bentuk sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Guru sebagai agen pendidikan harus menjadi garda terdepan  dari terlaksananya segala bentuk perubahan tadi, perubahan dari negeri yang mulai dikenal sebagai negeri yang gemar berbuat kerusuhan, harus dikenal kembali sebagai negari yang cinta damai. Internalisasi (penanaman) nilai-nilai budaya manusia generasi terdahulu kepada generasi penerus bangsa adalah merupakan suatu keharusan ditengah marakanya budaya anarkis yang mulai merasuki berbagaia elemen sendi kehidupan masyarakat indonesia.

Perlu adanya introspeksi di kalangan pendidik dalam hal pelaksanaan pembelajaran. Melalui pembelajaran kebiasaan-kebiasaan buruk bangsa indonesia tadi sedikit demi sedikit dapat dinetralisir atau dihilangkan, kemudian diharapkan bangsa Indonesia dapat dikenal kembali sebagai  bangsa yang bersahabat, dengan masyarakatnya yang ramah dan cinta damai.

Globalisasi yang melanda berbagai negara di dunia, sebagai konsekuensi dari diberlakukannya pasar bebas maupun pengaruh dari perkembangan tekhnologi dan informasi yang tidak bisa dibendung, disinyalir turut mempunyai andil terhadap mulai berubahnya nilai dan budaya  bangsa.

Melalui tayangan film, sinetron maupun internet, masyarakat indonesia dengan mudahnya dapat mengakses berbagai informasi dari semua penjuru dunia, salah satu diantarnya adalah gaya hidup, norma dan kebiasaan masyarkat yang berlaku di suatu negara.

Akibat adanya interaksi budaya tadi, masyarkat Indonesia, termasuk didalamnya peserta didik sedikit demi sedikit akan mulai terkontaminasi sehingga dengan sendirinya, secara sadar ataupun tanpa disadari tatanan nilai, norma dan budayanya akan ikut berubah.

Nilai budaya leluhur yang melekat dan berkembang selama berabad-abad, sudah terbukti eksistensinya. Sedangkan globalisasi adalah merupakan suatu hal yang tidak bisa ditolak keberadaannya. Dari permasalahan ini perlu adanya pemikiran mengenai  proteksi terhadap nilai budaya bangsa yang keberadaannya ditakutkan tergerus oleh globalisasi.

Pendidikan yang berbasis budaya, adalah solusi untuk mencegah terjadinya infiltrasi (merembesnya) budaya asing, terutama yang  tidak sesuai dengan norma dan nilai budaya bangsa.

Pembelajaran di sekolah-sekolah diyakini dapat menanamkan nilai dan budaya kepada peserta didiknya. Sekolah juga  dapat menjadikan suatu budaya tetap lestari dan dipertahankan menjadi identitas bangsa sekaligus menjadi penangkal dari merembesnya nilai dan budaya asing.

Negara lain yang sudah lebih dulu maju dalam hal penguasaan IPTEK, seperti Jepang, Korea ataupun China. Mereka berhasil menjadikan diri mereka bagian dari negara maju di muka bumi ini, karena mereka dalam mengejar kemajuan jaman, tetap berpegang teguh mempertahankan tradisi budaya mereka, jadi tidak ada alasan bagi bangsa indonesia, untuk mengejar kemajuan Ilmu pengetahuan dan tekhnologi sampai harus meninggalkan warisan budaya leluhur.

Beberapa waktu lalu pernah diperbincangkan mengenai pemikiran tentang perlunya pendidikan Budi Pekerti untuk dijadikan mata pelajaran tersendiri yang diajarkan kepada peserta didik di sekolah-sekolah di negara kita.

Penulis setuju dengan konsep pemikiran ini, namun sebelumnya perlu didahului oleh kajian dan penelitian yang mendalam. Bukankah dengan memasukan mata pelajaran baru nantinya malah membebankan dan memberatkan peserta didik. Sekarang saja kondisi peserta didik dalam menerima mata pelajaran sering dikritik oleh pakar pendidikan, karena kalau dibandingkan dengan negara lain, mata pelajaran yang diajarkan di sekolah formal untuk peserta didik di negara kita dianggap lebih banyak dibandingkan dengan pembelajaran di negara lain.

Pembelajaran mengenai sikap, norma dan nilai budaya hendaklah tidak disampaikan secara tersendiri dalam bentuk mata pelajaran terpisah dari yang sudah ada, namun akan lebih bijak apabila pembelajarannya disampaikan dengan cara diselipkan disela-sela pembelajaran, apapun mata pelajarannya.

Kewajiban menanamkan nilai dan budaya kepada peserta didik  bukan hanya tanggung jawab guru Pendidikan Agama ataupun PPKN semata, semua guru harus punya andil dalam melestarikan budaya warisan leluhur. Pembelajarnya harus disampaikan secara kontinyu dan komprehensif disampaikan oleh semua guru, dilangsungkan di sela-sela pembelajaran.

Apabila budaya milik bangsa warisan leluhur sampai punah, tergantikan budaya asing berarti akan hilang juga identitas bangsa sekaligus akan hilang juga bangsanya !

Oleh: Tukang Kebun | 16 Maret 2010

Kritik Bagi Guru

Makna Sebuah Kritikan

Oleh

Bambang Prasetio, Dipl.Hot, S.Pd

 

Pembelajaran yang dilangsungkan oleh seorang guru dengan muridnya di kelas, merupakan suatu keharusan disampaikan dengan suasana demokratis, diliputi suasana menggembirakan, jauh dari sikap terpaksa dan terhindar dari intimidasi, apapun itu bentuknya !

Dalam konsep pembelajaran student based centered, siswa didorong untuk mendominasi pembelajaran. Di kelas Guru hanya berperan sebagai fasilitator.

Terlepas dari itu semua, dalam melaksanakan tugas sebagai seorang pendidik, guru akan sering berhadapan dengan sejumlah permasalahan baik dengan murid maupun dengan individu juga kelompok yang ada di dalam komunitas tempat guru tersebut mengajar.

Guru bukanlah seorang malaikat, meskipun sudah berusaha mempersiapkan diri sebaik-baiknya, namun sebagai suatu hal yang manusiawi, guru pernah juga berbuat salah, termasuk pada saat penyampaian materi bahan ajar.

Ketika pembelajaran di kelas tengah berlangsung, adakalanya kesalahan yang diperbuat oleh seorang guru, secara sadar ataupun tanpa disadari lolos dari pengamatan murid. Apabila tidak ada evaluasi setelah pembelajaran ! tentu kesalahan tadi akan tertanam di benak murid dan dianggap sebagai suatu pembenaran

Sebaliknya apabila kesalahan tadi langsung mendapat respons dari murid, kemudian timbul feed back (umpan balik) berupa kritik terhadap guru, itu merupakan suatu efek yang baik bagi seorang guru. Dari kritik tadi akan muncul inisiatif berupa instrospeksi berupa perbaikan dari kesalahan yang telah diperbuat.

Kritikan, Sanggahan atau lebih jauhnya sebuah bentuk protes ketika pembelajaran tengah berlangsung, merupakan masukan berharga bagi seorang guru. Guru dituntut untuk selalu bijak dan menyikapi semuanya dengan obyektif. Apabila memang terdapat kesalahan dengan elegan mengakuinya. Kemudian setelah itu Sharing dengan murid yang ada di kelas tadi, mencoba meluruskan kesalahan yang telah terjadi ! tentunya guru juga harus memberikan sedikit argumen yang dimengerti oleh murid.

Penulis yakin sikap elegan mengakui kesalahan tadi, kemudian kesalahan itu tidak terus diulang-ulang, tidak akan sampai menjatuhkan kewibawaan seorang guru di hadapan muridnya.

Guru dituntut untuk selalu benar dan ideal dalam segala aspek dihadapan muridnya, namun sebagai manusia biasa, guru juga bisa khilaf dan suatu kewajaran apabila pernah melakukan kekeliruan. Kebiasaan mengakui kesalahan yang telah diperbuat, perlu ditumbuh- kembangkan di negeri ini. Beberapa waktu lalu, media massa dan media audio visual nasional memberitakan tentang kasus Prita Mulyasari. Kalau dirunut, sebetulnya merupakan sebuah hal yang biasa, apabila seorang pasien menyampaikan kritikan atau keluhan atas fasilitas pelayanan yang didapat.

Sewajarnya kalau keluhan itu disikapi dengan hati lapang, menelisik diri kemudian instropeksi. Kalau dalam kesimpulan di kemudian hari merasa tidak bersalah tentu jauh lebih bijak diselesaikan dengan pendekatan persuasif berupa sanggahan, tanpa mesti bersikap reaktif berlebihan, yang bisa menimbulkan adanya kurang simpatik dari publik.

Keluhan dan sanggahan atau bentuk protes dari seorang murid ketika pembelajaran tengah berlangsung juga merupakan hal yang biasa, janganlah dihadapi dengan sikap reaktif yang berlebihan. Bukan jamannya lagi guru berlaku demikian !

Perlu diingat apabila guru tidak berusaha untuk instropeksi dalam hal ini, kadang-kadang kesalahan dalam penyampaian materi bahan ajar tidak akan di sanggah oleh murid, meskipun murid bersangkutan mengetahui apa yang diterangkan oleh gurunya adalah suatu hal yang keliru. Mengapa hal ini terjadi ? penyebabnya murid enggan menyanggah kesalahan guru tadi karena takut dimarahi oleh gurunya. Bila ini terjadi merupakan suatu kerugian dalam proses pembelajaran.

Dalam suasana pembelajaran yang demokratis, murid tidak akan pernah dihinggapi perasaan takut. Guru harus menganggap kritikan atau sanggahan dari seorang murid, sebagai suatu bentuk keberhasilan guru dalam merealisasikan pembelajaran yang menyenangkan.

Kesalahan yang disikapi dengan elegan oleh seorang guru, berimplikasi kepada tertanamnya kehati-hatian ketika mengajar dan berusaha mempersiapkan bahan ajar sebaik-baiknya. Guru akan selalu berusaha meningkatkan kemampuan kompetensi mengajar yang dimilikinya, sebagai konsekuensi agar terhindar dari kritikan atau sanggahan dari muridnya.

Bagaimanapun juga, kritikan dari seorang murid merupakan sinyal adanya perhatian dan antusiasme murid terhadap pembelajaran yang tengah dilangsungkan !

***

Oleh: Tukang Kebun | 8 Maret 2010

Si Jalak Harupat

Sekelumit tentang Si Jalak Harupat

Oleh Dadi Margana.



“Yen Dewi Sartika jeung Oto Iskandar Dinata kudu dipieling ku urang Sunda saban taun minangka Ibu jeung Bapa Sunda” (Kongres Pamuda Sunda, 5-7 November 1956)

Bapa Sunda merupakan sebuah bentuk pengakuan komunitas masyarakat Sunda kepada Pahlawan Nasional asal Kabupaten Bandung ini. Perjalanan panjang bangsa ini dalam memperjuangkan kemerdekaan, diantaranya tidak terpisahkan dari  peran dan kontribusi tokoh yang satu ini. Sejarah mencatat begitu banyak jasa yang telah diberikan oleh Si Jalak Harupat dalam ruang lingkup nasional pada fase perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia maupun dalam memajukan etnis  masyarakat Sunda terutama dalam bidang pendidikan, melalui sepak terjangnya di Organisasi Paguyuban Pasundan kurun waktu periode 1931 sampai dibubarkan oleh pendudukan tentara Jepang pada tahun 1942.

Bojong Soang merupakan tempat kelahiran R. Otto Iskandar Dinata. Tepatnya pada tanggal 31 Maret 1897 dari pasangan Raden Haji Rachmat Adam, yang pada waktu itu merupakan Kuwu Desa Bojongsoang  dan ibunda yang bernama Nyi Raden Siti Hatijah

Perjalanan Sang Tokoh

Dari beberapa literatur bacaan tentang pejuang yang namanya diabadikan menjadi nama ruas jalan di kota-kota di Indonesia ini, tidak pernah terungkap dimana beliau  menamatkan sekolah  pendidikan dasarnya (Sekolah Rakyat). Sejarah baru mencatat untuk Kweek Shool Onder-bouw-nya (SGB) ditempuh di Bandung, kemudian melanjutkan pendidikan di kota Purworejo, yaitu sekolah Hogere Kweekschool (SGA). Pada masa pendidikan di SGA, R. Otto mulai  sering membaca koran De Express yang kita tahu koran ini diasuh oleh Douwes Dekker. Kegiatan membacanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Koran sehabis dibaca diselipkan di bantal tempat tidurnya. Ini dilakukan karena koran tersebut dianggap ilegal dan dilarang keras untuk beredar oleh Pemerintah Kolonialisme Belanda pada saat itu.

Pada tahun 1923, setelah beberapa tahun mengabdikan diri sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah di Jawa Tengah, Si Jalak Harupat menikah dengan muridnya sendiri yang bernama Soekirah, putri asisten Wedana di Bojonegoro.

Tahun 1923, mulailah beliau terlibat di organisasi besar pada jamannya dengan masuk menjadi anggota perkumpulan Boedi Oetomo cabang Bandung, kiprahnya tidak tanggung-tanggung beliau langsung menjadi salah satu tokoh sentral di organisasi tersebut dengan menjadi Wakil Ketua, dan menjadi Ketua pada bulan Desember tahun 1928.

Setelah aktif  berkiprah di Boedi Oetomo, tahun 1931 beliau aktif pula di Paguyuban Pasundan dan pada tahun itu juga terpilih menjadi Ketua pengurus besar organisasi tersebut di Bandung. Tahun 1931-1941 dilantik menjadi anggota Volksraad (Dewan Perwakilan Rakyat). Kemudian menjadi anggota BPUPKI sekaligus ikut merancang UUD 1945. Dalam sidang PPKI tepatnya pada tanggal 19 Agustus 1945 menjadi orang pertama yang mengusulkan agar Soekarno-Hatta menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Setelah Indonesia merdeka R. Otto Iskandar Dinata dipercaya oleh Presiden pada saat itu untuk memangku jabatan sebagai  Menteri Negara Urusan Keamanan.

Meninggal dunia secara tragis

Ketika menjabat sebagai Menteri Negara Urusan Keamanan, keadaan Pemerintahan Republik Indonesia belum stabil. Pemberontakan di dalam negeri dan adanya rongrongan dari Pemerintah Imprialis Belanda yang masih ingin menancapkan kukunya di Nusantara menyebabkan situasi negara menjadi tidak aman. Keadaan menyebabkan adanya saling curiga diantara tokoh dan pejabat negara selama kurun waktu yang tidak menentu tersebut.

Pencetus jargon perjuangan Indonesia yang sangat populer di kalangan pejuang kala itu yaitu “Pekik Merdeka” meninggal dunia secara tragis dengan cara di bunuh, setelah sebelumnya selama sepuluh hari.  Tepatnya tanggal 10 Desember 1945 diculik oleh Laskar Hitam atas tuduhan sebagai mata-mata Jepang.

Empat bulan sebelum dibunuh, seperti sudah ada firasat. Pejuang yang nama julukannya disematkan sebagai nama sebuah stadion sepak bola di Kabupaten Bandung, melalui ucapannya yang di kutif oleh Surat Kabar Tjahaya Edisi 21 Agustus 1945 mengatakan “Kalaoe Indonesia Merdeka boleh diteboes dengan djiwa seorang anak Indonesia, Saja telah memadjoekan diri sebagai kandidat jang pertama oentoek pengorbanan ini” (Buku Si Jalak Harupat, Biografi R. Otto karya Prof. Dr. Hj. Nina Lubis)

Kematian tokoh yang satu ini tidak serta-merta dapat terungkap, baik motif dibalik pembunuhan maupun otak dari pelaku pembunuhan tersebut. Hal ini mungkin bisa dimaklumi karena keadaan negara yang masih darurat. Setelah sebelas tahun baru pelakunya bisa ditangkap. Tepatnya pada tahun 1956. Melalui kerja keras yang tidak kenal menyerah,  Komisaris Polisi II Moch. Enduh berhasil menangkap pelaku yang merupakan anggota Laskar Hitam, yaitu Mujitaba. Meskipun kasusnya dilanjutkan ke Meja Hijau, namun motif dan otak pelaku dibalik pembunuhan sampai sekarang masih samar dan belum terungkap. Disinyalir Mujitaba hanyalah orang yang disuruh untuk melakukan pembunuhan itu.

Figur Tokoh Sunda sepanjang masa

Si Jalak Harupat, merupakan nama julukan bagi R. Otto Iskandar Dinata. Julukan tersebut disematkan karena keberaniannya dalam berbicara dan bertindak. Bukan hanya musuh yang takut dibuatnya. Teman seperjuangannya pun segan dan hormat kepada beliau. Kharisma dan keberaniannya di kalangan tokoh pemimpin Sunda hanya bisa disamai oleh Pangeran Kornel dari Sumedang.

Pada saat sekarang ini setelah puluhan tahun kematiannya. Belum ada tokoh atau figur orang Sunda yang menyamai reputasinya, terutama dalam kancah percaturan politik nasional yang disegani oleh etnis suku bangsa lain di Indonesia. Kepemimpinan dan kecintaannya terhadap komunitas kesundaan dibuktikan melalui Paguyuban Pasundan (PP) yang dipimpinnya, dalam rentang waktu tahun 1931 sampai 1942, PP telah berhasil membangun 51 unit sekolah ber-arsitektur  Julang Ngapak yang tersebar di 36 daerah Jawa Barat dan Banten, Pada waktu itu sungguh merupakan suatu yang luar biasa.

Realita saat ini percaturan politik di tingkat nasional lebih banyak didominasi oleh tokoh dari etnis suku bangsa lain. Sangat wajar apabila orang Sunda meridukan hadirnya tokoh Sunda yang berkiprah di tingkat nasional, dengan kharisama, keberanian, wibawa dan jiwa kepemimpinan seperti yang dimiliki Si Jalak Harupat.

Sudah saatnya apabila di era reformasi ini generasi penerus bangsa, khususnya, orang Sunda untuk lebih dikenalkan lagi kepada Pahlawan yang satu ini. Kenyataan yang terjadi selama ini melalui pelajaran-pelajaran disekolah. Anak-anak lebih mengenal Pahlawan-pahlawan dari daerah lain. Bukan maksud meremehkan sepak terjang mereka, tapi Generasi penerus bangsa dikalangan komunitas Sunda juga sudah saatnya bangga dan mempunyai identitas kesundaan sehingga di dalam sanubarinya terpatri jiwa dan sosok keteladanan Si Jalak Harupat yang tidak pernah takut, minder ataupun canggung untuk bersaing dengan tokoh nasional dari kalangan suku bangsa lain di Republik tercinta ini.

Daftar Pustaka

v  Prof. Dr. Nina Lubis. Biografi Si Jalak Harupat

v  Ahmad Fikri. WWW. Tempo Interaktif. Com

v  IIP D. Yahya

Oleh: Tukang Kebun | 24 Februari 2010

Mental Wirausaha

Pendekatan Konseling dalam Pembelajaran Kewirausahaan

Oleh Dadi Margana

 

 

Dunia pendidikan di negara kita pada saat ini cenderung lebih berorientasi kepada mencetak lulusan untuk bekerja di Industri. Konsep demikian mungkin relevansi ketika eksistensi dan pertumbuhan sektor industri di negara kita masih semarak seperti di awal dekade 90-an. Kenyataan yang terjadi seiring dengan terjadinya Krisis Moneter yang mendera, dimana imbasnya sampai detik ini masih dapat kita rasakan. Belum terlihat tanda-tanda dunia industri nasional untuk dapat bangun dan bergairah kembali. Implikasinya ketika dunia industri sudah tidak bisa menyerap tamatan sekolah, menyebabkan semakin bertumpuknya jumlah penganggur.

Di tahun-tahun awal paska reformasi, Pemerintah membuat kebijakan untuk mengajarkan Kewirausahan di sekolah-sekolah kejuruan, sebagai mata pelajaran yang utuh berdiri sendiri. Salah satu ekspektasi diajarkannya Mata Pelajaran Kewirausahaan di SMK-SMK adalah menanamkan (internalisasi) jiwa wirausaha dengan menumbuhkan kemampuan mandiri di kalangan siswa / siswinya.

Mempersiapkan tamatan SMK untuk mampu berdikari menciptakan lapangan pekerjaan yang didasari oleh sikap mandiri, kreatif dan inovatif, bermuara kepada banyaknya kesulitan yang dirasakan oleh guru kewirausahaan. Antusiasme siswa-siswi di beberapa SMK terhadap mata pelajaran kewirausahaan yang relatif baru dan kurang familiar sering penulis rasakan, sepertinya hampir ada kemiripan, Mereka kurang tertarik dengan mata pelajaran ini. Kecenderungan yang terjadi di SMK dimana pelajaran umum yang tidak di Ujian Nasionalkan dianggap kurang penting. Mata pelajaran demikian, dianggap mata pelajaran pelengkap setelah mata pelajaran produktif tentunya dan mata pelajaran umum yang di UN- kan tadi.

Kendala yang dihadapi

Kendala berikutnya yang dihadapi oleh guru kewirausahaan adalah siswa-siswi terpengaruh oleh terbentuknya opini di kalangan masyarakat yang menganggap bahwa menjadi PNS atau Aparatur Pemerintah merupakan target tujuan hidup yang lebih menjanjikan di bandingkan menjadi wirausaha, belum lagi adanya faham budaya  feodal warisan kolonialisme jaman dahulu yang menganggap bahwa menjadi wirausahawan lebih banyak resiko yang mesti ditanggung, beda dengan menjadi seorang karyawan atau buruh yang hanya memikirkan pekerjaan.

Kendala lainnya yang datang dari dalam diri siswa sendiri  dimana adanya masalah psykologis yang berkembang di kalangan remaja. Belum stabilnya emosi dan kematangan berpikir menyebabkan mereka cenderung masih gamang dalam menentukan jalan hidup yang kelak mereka jadikan tumpuan hidup untuk masa depan mereka.

Solusi atas permasalahan tersebut sekaligus untuk menjawab penerapan pembelajaran yang selaras dengan KTSP, dapat dicoba dengan menerapkan pembelajaran dimana observasi, wawancara dengan seorang wirausahawan, pengamatan dan praktek di lapangan porsinya diperbanyak dibandingkan dengan penyampaian teori belaka. Pembelajaran demikian diharapkan lebih efektif tepat kepada sasaran yang ingin dicapai dan bisa menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan. Pembelajaran tidak lagi dianggap hanya sebagai beban hapalan semata.

Kewirausahaan sebagai mata pelajaran yang utuh  berdiri sendiri, merupakan mata pelajaran yang relatif baru diajarkan di SMK-SMK. Muatan materi pelajaran yang biasa ditemukan di dalam kurikulum standar nasional, termasuk dalam kurikulum terbaru apabila ditelaah lebih mendalam ada kesan masih mencari format baku yang memang selaras untuk diterapkan. Kenyataan ini terlihat apabila kita membandingkan antara GBPP Kewirausahaan SMK Edisi 1999 dengan yang terdapat didalam KBK maupun KTSP, di sana akan terlihat mulai dari Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi yang selalu berubah-rubah.

Pendekatan Konseling

Berdasarkan pengalaman yang penulis dapatkan dari pembelajaran kewirausahaan di SMK-SMK yang telah dilaksanakan, sudah seharusnya apabila pendekatan  Konseling diimplementasikan untuk dicoba dalam ruang lingkup pembelajaran kewirausahaan di SMK-SMK.

Pendekatan Konseling yang merupakan hubungan interpersonal antara dua individu akan mampu mendeteksi kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh siswa-siswi dalam belajar kewirausahaan, termasuk meluruskan paradigma dan cara pandang negatif terhadap eksistensi pelaku usaha ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

Seorang guru kewirausahan idealnya harus mampu menumbuh kembangkan potensi yang ada dalam diri siswa sehingga memiliki kepribadian yang mandiri, percaya diri, kreatif dan berorientasi kepada masa depan.

Kadang-kadang seorang siswa setelah menamatkan sekolahnya, mereka akan dihadapkan kepada pilihan-pilihan yang dianggap sebagai suatu pilihan yang dilematis antara bekerja pada industri, meneruskan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi atau menjadi pekerja mandiri. Dalam situasi demikian perlu adanya seorang konselor yang mampu mendiagnosa pilihan tadi.

Ditengah-tengah maraknya angka pengangguran dalam negeri dan realita sulitnya mencari pekerjaan. Guru kewirausahaan harus bisa menjadi seorang konselor untuk meyakinkan agar siswa memiliki sense untuk berwirausaha. Perkembangan ekonomi global dunia yang ditandai dengan diratifikasinya persetujuan pasar bebas antar negara di kawasan regional maupun dunia akan menyebabkan persaingan diantara pencari kerja menjadi lebih kompetitif. Fenomena ini sekaligus merupakan alternatif  yang terbuka lebar bagi pelaku usaha menengah ke bawah untuk lebih intens menggeluti wirausaha.

Kewirausahaan diajarkan di SMK-SMK bukan hanya untuk dihapal secara teori tapi diajarkan dengan maksud agar peserta didik memiliki sikap dan mental wirausaha. Dengan pendekatan konseling, mudah-mudahan tujuan diajarkannya pelajaran kewirausahaan dapat dicapai sesuai dengan target yang diharapkan dan bisa lebih diterima oleh siswa-siswi dalam rangka mempersiapkan mereka di kemudian hari, untuk bisa hidup mandiri berjiwa kreatif dan inovatif dalam menyongsong era perdagangan dunia baru.  Semoga !

Laman: 1 2

Oleh: Tukang Kebun | 24 Februari 2010

Demokrasi dalam Budaya Sunda

Nafas  Demokrasi Sunda

dalam melahirkan Tokoh Nasional




Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani.

Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski (dalam Soekanto, 1990) mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri atau disebut dengan cultural-determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.

Kebudayaan Sunda adalah keseluruhan pengertian, nilai, norma,

ilmu pengetahuan, keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan peninggalan artefak, pernyataan intelektual dan artistic yang tumbuh dan berkembang dalam sendi kehidupan masyarakat sunda secara turun temurun.

Meskipun demokrasi bukan produk asli masyarakat Sunda, namun dalam kehidupan sehari-harinya, secara sadar atau tidak sadar banyak nilai-nilai demokrasi yang tumbuh dan berkembang dalam budaya Sunda.

Dalam hirup kumbuh (kehidupan sehari-hari) masyarakat sunda, banyak dijumpai cara pandang, prinsip dan kebiasaan-kebiasaan sunda yang sejalan dengan implementasi nilai-nilai demokrasi, seperti ungkapan diantaranya sarindik saigelan sabobot sapihanean, ataupun ungkapan leuleus jeujeur liat tali, landung kandungan laer aisan, bobot taraju timbang pangayon merupakan contoh-contoh ungkapan dalam bahasa sunda yang tidak mementingkan golongan, dan berusaha bijaksana dalam menghadapi suatu masalah.

Dalam salah satu tulisan di Surat Kabar terbitan Bandung, kurun waktu tahun 2000 / 2001 pernah di ulas tentang keprihatinan budayawan Sunda Tjetje Hidyat Padmadinata, beliau merasa prihatin dengan kenyataan bahwa 70 % anggota DPRD di Jawa Barat adalah bukan orang Sunda

Secara serampangan, bisa saja kita mengatakan bahwa ini merupakan bukti bahwa budaya Sunda dalam tataran politik dan demokrasi nasional, peran serta etnis Sunda sangat terpinggirkan. Ini  ironis dengan kenyataan bahwa   etnis Sunda dilihat dari jumlah penduduk untuk tingkat nasional menempati urutan kedua.

Apabila kenyataan ini merupakan impilkasi dari rendahnya partisifasi keikutsertaan masyarakat etnis Sunda dalam hal demokratis di tingkat nasional, ini sangat membahayakan, karena bagaimanapun juga anggota legislatif (DPR dan DPRD) adalah merupakan wakil atau kepanjangtanganan masyarakat. Bagaimana mau memperjuangkan kepentingan masyarakatnya kalau wakilnya di DPR dan DPRD bukan berasal dari budaya masyarakat itu sendiri. Esensinya yang lebih memahami budayanya tentu wakil rakyat yang berasal dari etnis budaya tersebut.

Banyak literatur maupun sumber bacaan dari internet yang mengupas masalah, “mengapa etnis Sunda dalam pola percaturan politik dan demokrasi seperti terpinggirkan”.  Seolah-olah masyarakat Sunda hanya menjadi penonton di rumah sendiri, dan dalam keikutsertaan politik dan demokrasi hanya berperan sebagai pengamat atau sebatas, pemilih dan konsituen.

Kami mencoba menjawab pertanyaan di atas dengan menelusuri sejarah politik bangsa Ini yang tentunya didalamnya tidak lepas dari peranserta keikutsertaan masyarakat etnis Sunda.

Semenjak adanya usaha dari pemerintah Hindia Belanda untuk memecah belah Pemerintahan Indonesia melalui Republik Indonesia Serikat, salah satunya adalah Republik Rakyat Pasundan dengan Presidennya Utja Karatelaga.

Pemerintah Indonesia sepertinya alergi dengan segala bentuk sparatisme dan segala bentuk kedaerahan, yang berbau Sunda.

Pada kurun waktu tahun 50-an para Pemuda Sunda yang mendeklarasikan Forum Pamuda Sunda di Bandung dengan tokoh Ajam Samsupraja, Akil Prawiradirdja dan Tato Prajamanggala dibantu oleh tokoh sepuh yaitu Rd. Ema Bratakusumah (pendiri Koran Sunda Kudjang, Direktur Diereintuin / Kebon Binatang Bandung ). Ditangkap tanpa sebab oleh Rezim pemerintahan pada waktu itu. Padahal, dalam salah satu wawancara dengan majalah Mangle, tahun 1989. Adjam Samsupraja pernah mengungkapkan bahwa pendirian Forum Pamuda Sunda itu bukan maksud untuk makar atau mendirikan negara baru, tapi hanya meminta Pemerintah pusat untuk memperhatikan kemekaran budaya Sunda di tanahnya sendiri.

Sejak saat itu Nonoman sunda sepertinya traumatis, sehingga mereka ada kesan di belenggu dan tidak bisa berkiprah di dunia politik nasional.

Pada era Orde Baru, Disinyalir Pemerintah  mengarahkan segala bentuk sendi kehidupan budaya nasional untuk selalu mengakar pada budaya Jawa (Menjawakan Indonesia atau Jawanisasi)  pada waktu itu. Srimulat, Rumah Masa Depan dan Ria Jenaka menjadi tontonan primadona di TVRI dengan durasi lebih banyak unsur Jawa, pemirsa hanya sedikit mempunyai alternative tontonan yang pluralisme, mengingat monopoli TVRI sebagai satu-satunya Statsiun Penyiaran Televisi.

Pemerintah Orde Baru cenderung memaksimalkan penunjukan pejabat negara melalui kewenangan dan restu hak Preogratif Pemerintah, sangat sedikit peluang tokoh daerah yang muncul ke permukaan melalui kehendak rakyat, Tokoh yang terpilihpun sepertinya kurang maksimal dalam memperjuangkan kedaerahan dalam lingkup tataran NKRI.

Otomatis dalam kurun waktu tadi, tokoh politik dari Etnis Sunda yang berkiprah ditingkat nasional sangat sedikit Pada era

Angin Reformasi yang menyeruak di negeri tercinta memberikan asa dan harapan untuk  kembali menghadirkan sosok reinkarnasi dari Ali Sadikin, Hasan Sadikin, Otto Iskandardinata,  Mr. Iwa Koesumasoemantri, Ir. H. Djuanda maupun Mochtar Koesumaatmadja   yang merupakan kareueus etnis Sunda yang berani berkiprah di  Tataran Nasional dengan tidak melupakan integritas dan kredebilitas kesundaan.

Kategori